"Enggak ada, enggak ada," kata Samsul sesaat sebelum digiring ke mobil tahanan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).
Samsul ditahan di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari ke depan. Selain dia, penyidik KPK juga akan menahan 3 tersangka lainnya.
Sebelumnya pada Rabu, 15 Juni 2016, KPK melancarkan operasi tangkap tangan di 4 lokasi berbeda. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan BN (Berthanatalia Ruruk Kariman), K (Kasman Sangaji), SH (Samsul Hidayatullah), dan R (Rohadi), serta DS (Dolly Siregar) dan 2 orang sopir.
BN dan K adalah pengacara Saipul Jamil, sedangkan SH adalah kakak dari Saipul Jamil. Namun KPK hanya menetapkan status tersangka pada 4 orang yaitu BN, K, SH dan R, sedangkan sisanya dilepaskan.
KPK menduga suap diberikan untuk mempengaruhi majelis hakim terhadap putusan kasus pencabulan Saipul Jamil menjadi 3 tahun penjara. Sementara jaksa menuntut Saipul Jamil dengan pidana penjara selama 7 tahun. (dhn/rii)











































