Resmi Ditahan KPK, Kakak Saipul Jamil Bantah Ada Suap ke Hakim

Resmi Ditahan KPK, Kakak Saipul Jamil Bantah Ada Suap ke Hakim

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 16 Jun 2016 21:16 WIB
Foto: Dhani Irawan/detikcom
Jakarta - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap panitera PN Jakut, kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah resmi ditahan KPK. Namun dia membantah adanya aliran uang ke majelis hakim yang memvonis adiknya, dalam kasus dugaan pencabulan.

"Enggak ada, enggak ada," kata Samsul sesaat sebelum digiring ke mobil tahanan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).

Samsul ditahan di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari ke depan. Selain dia, penyidik KPK juga akan menahan 3 tersangka lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya pada Rabu, 15 Juni 2016, KPK melancarkan operasi tangkap tangan di 4 lokasi berbeda. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan BN (Berthanatalia Ruruk Kariman), K (Kasman Sangaji), SH (Samsul Hidayatullah), dan R (Rohadi), serta DS (Dolly Siregar) dan 2 orang sopir.

BN dan K adalah pengacara Saipul Jamil, sedangkan SH adalah kakak dari Saipul Jamil. Namun KPK hanya menetapkan status tersangka pada 4 orang yaitu BN, K, SH dan R, sedangkan sisanya dilepaskan.

KPK menduga suap diberikan untuk mempengaruhi majelis hakim terhadap putusan kasus pencabulan Saipul Jamil menjadi 3 tahun penjara. Sementara jaksa menuntut Saipul Jamil dengan pidana penjara selama 7 tahun. (dhn/rii)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads