Ade mengatakan bahwa rapat pimpinan (rapim) tersebut dihadiri sekjen dan para pimpinan. Fahri termasuk di dalamnya karena masih menjabat Wakil Ketua DPR.
"Yang jelas rapim bukan hanya Pak Fahri. Pimpinan dewan bersama sekjen ada di sana. Dan saya posisinya melanjutkan surat Pak Fahri," kata Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah bertemu ketiganya dan tidak ada masalah dalam pengiriman surat," ucapnya.
Sebelumnya, Sohibul menilai keterlibatan Fahri tidak etis. Dia merasa ada conflict of interest saat Fahri ikut mengizinkan MKD memproses aduannya.
"Tolong jaga kode etik. Jangan sampai ada conflict of interest. Catatan itu tolong dipikirkan," ujar Sohibul, Rabu (15/6).
Fahri menganggap ketiga petinggi PKS itu melanggar UU Parpol. Di antaranya mereka sebagai Majelis Tahkim yang memecat Fahri, dianggap tidak memiliki dasar hukum. Kemudian Sohibul Iman sebagai Presiden PKS dianggap membuat kronologi pemecatan penuh kebohongan, dan alasan lainnya. (imk/tor)










































