Ada Suap di Balik Vonis Saipul Jamil, MA: Terima Kasih KPK

Ada Suap di Balik Vonis Saipul Jamil, MA: Terima Kasih KPK

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 16 Jun 2016 17:59 WIB
Saipul Jamil usai sidang di PN Jakut (mauludi/detikHOT)
Jakarta - KPK kembali menangkap basah aparat pengadilan yang tengah transaksi perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Atas hal itu, Mahkamah Agung (MA) mengucapkan terima kasih kepada KPK karena ikut membersihkan pejabat pengadilan yang koruptif.

"Selaku Kepala Badan Pengawas MA, saya mengucapkan terima kasih kepada KPK. Terima kasih KPK telah ikut membantu tugas kami dalam membersihkan aparat pengadilan," kata Kepala Badan Pengawas MA, hakim agung Sunarto saat berbincang dengan detikcom, Kamis (16/6/2016).

Operasi tangkap tangan KPK itu sejalan dengan komitmen pimpinan MA membersihka pengadilan dari aparat yang tidak bersih. Bawas sendiri tidak berhenti-berhentinya mengingatkan aparat pengadilan untuk tetap menjaga kredibilitas dan integritas dalam melayani masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini momentum bersih-bersih. Kebijakan pimpinan MA, ada yang main-main perkara, pecat," cetus Sunarto.

Meski demikian, Sunarto meminta masyarakat untuk yakin bahwa aparat tersebut hanya segelintir saja. Di bawah MA ada 30 ribuan aparat dan yang bersih masih lebih banyak dibandingka yang berperilaku koruptif.

"Masih banyak hakim bersih dan berintegitas. Ini semua karena nila setitik rusak susu sebelanga," pungkas Sunarto.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menangkap panitera pengganti PN Jakut Rohadi yang menerima uang Rp 250 juta dari pengacara Saipul Jamil. Selain itu, ditemukan pula Rp 700 juta di mobil Rohadi. KPK telah menetapkan 4 tersangka di kasus itu, yaitu:

1. Pengacara Saipul Jamil, Bertha Natalia Ruruk Kariman
2. Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.
3. Panitera Pengganti (PP) Jakarta Utara, Rohadi.
4. Pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji. (asp/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads