Suap Putusan Saipul Jamil, PN Jakut: Tak Ada Uang Mengalir ke Majelis

Suap Putusan Saipul Jamil, PN Jakut: Tak Ada Uang Mengalir ke Majelis

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 16 Jun 2016 17:02 WIB
Saipul Jamil usai sidang di PN Jakut (mauludi/detikHOT)
Jakarta - KPK menangkap tim penasihat hukum Saipul Jamil dan panitera pengganti (PP) Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi. Namun PN Jakut menjamin bahwa uang itu tidak mengalir ke majelis.

"Kami yakin tidak ada uang mengalir ke majelis," kata humas PN Jakut Hasoloan Sianturi yang juga anggota majelis Saipul Jamil kepada detikcom, Kamis (16/6/2016).

Majelis Saipul Jamil diketuai hakim Ifa Sudewi yang juga Wakil Ketua PN Jakut. Rencananya Ifa akan dilantik menjadi Ketua PN Sidoarjo pada Jumat (17/6) esok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sebagai anggota majelis di perkara Saipul berani menjamin tidak ada pertemuan di luar sidang dengan pihak berperkara. Tidak ada itu," tegas Hasoloan.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebut bahwa penyidik KPK masih mengembangkan aliran suap itu terhadap majelis hakim kasus itu. Basaria menegaskan bahwa kasus tersebut tidak akan hanya berhenti di panitera saja.

"Kemungkinan pengembangan penyidikan masih sangat mungkin. Saat ini penyidik kami juga melakukan pemeriksaan," kata Basaria.

"Negosiasi jaksa dan hakim masih dalam pengembangan, tapi dalam prediksi penyidik apakah berhenti sampai panitera dan ada terusan ke atas? Sampai saat ini belum bisa membuktikan itu juga, tapi masih didalami proses pengembangan penyidikan," kata Basaria.

KPK sendiri telah menyediakan 4 orang di kasus suap ini, yaitu:

1. Pengacara Saipul Jamil, Bertha Natalia Ruruk Kariman
2. Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.
3. Panitera Pengganti (PP) Jakarta Utara, Rohadi.
4. Pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji. (asp/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads