Kondisi semacam itu justru berpotensi membuat para mantan napi kembali ke kehidupan lama dan melakukan aksi kriminalitas. Siklus hidupnya pun akan kembali seperti saat sebelum masuk lembaga pemasyarakatan (Lapas). Padahal di Lapas mereka telah dididik dan diberi keterampilan sebagai bekal hidup di masyarakat.
Untuk mengatasi hal itu, Pemkot Pangkalpinang bekerjasama dengan Kemenkum HAM Kanwil Bangka Belitung akan mendanai modal kerja bagi para mantan napi yang kurang mampu. Mereka akan diberikan peralatan yang menunjang untuk berwirausaha sesuai keahlian masing-masing.
Pangkalpinang bekerjasama dengan Kemenkum HAM Kanwil Bangka Belitung akan memberi modal kerja bagi para mantan napi (Foto: Nur Khafifah/detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nilai dan bentuk bantuan yang akan diberikan disesuaikan dengan kebutuhan, yang pasti berhubungan dengan ekonomi produktif. Seperti misalnya untuk membuka bengkel, layanan menjahit, membuka warung makan dan sebagainya yang berhubungan dengan ekonomi. "Ini akan membuat napi merasa diwongke (dimanusiakan)," ujar politikus PDIP ini.
Irwansyah menegaskan anggaran untuk bantuan ini telah dimasukkan dalam APBD Perubahan pada pos pemberdayaan dan rehabilitasi sosial sehingga diharapkan dapat segera tersalurkan.
Sementara itu Kakanwil Kemenkum HAM Babel Bambang Rantam Sariwanto akan memberikan informasi mengenai rekam jejak para napi dan kelakuannya selama di dalam Lapas. Hal ini penting agar pemberian bantuan tidak salah sasaran.
"Nanti ada penelusuran dari Kalapas track recordnya bagaimana dan kelakuannya selama di Lapas seperti apa. Jangan sampai orang kaya raya atau yang suka berbuat onar di Lapas yang diberi bantuan," ujar Bambang.
Kerjasama tersebut dituangkan dalam MoU antara Pemkot Pangkalpinang dengan Kemenkum HAM Kanwil Bangka Belitung. Kerjasama ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya ada kerjasama mengenai bantuan dari Kanwil Kemenkum HAM untuk hal-hal yang berkaitan dengan hukum dan perundangan di wilayah Kota Pangkalpinang.
"Ini pertama kalinya di Indonesia, ada bantuan dari Pemkot kepada para mantan napi untuk memulai usaha. Biasanya ya hanya bantuan uang transport pulang ke rumah saja," ujarnya. (khf/aan)












































Pangkalpinang bekerjasama dengan Kemenkum HAM Kanwil Bangka Belitung akan memberi modal kerja bagi para mantan napi (Foto: Nur Khafifah/detikcom)