OTT KPK, Penyidik Temukan Rp 700 Juta di Mobil Pejabat PN Jakut Rohadi

OTT KPK, Penyidik Temukan Rp 700 Juta di Mobil Pejabat PN Jakut Rohadi

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 16 Jun 2016 16:19 WIB
Uang suap kasus Saipul Jamil (grandy/detikcom)
Jakarta - Uang Rp 250 juta dalam pecahan Rp 100 ribu diamankan KPK dari mobil Rohadi. Namun KPK juga menemukan uang Rp 700 juta di dalam mobil milik panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) tersebut.

"Uang di mobil benar ditemukan. Informasi sementara segitu Rp 700 juta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).

Namun Basaria mengaku bahwa penyidik KPK masih akan mendalami asal muasal serta peruntukan uang tersebut. Nantinya Rohadi juga akan dikorek keterangannya soal uang itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai pemeriksaan saat ini belum bisa dipastikan (uang Rp 700 juta) untuk apa," kata Basaria.

Sebelumnya pada Rabu, 15 Juni 2016, KPK melancarkan operasi tangkap tangan di 4 lokasi berbeda. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan BN (Berthanatalia Ruruk Kariman), K (Kasman Sangaji), SH (Samsul Hidayatullah), dan R (Rohadi), serta DS (Dolly Siregar) dan 2 orang sopir.

BN dan K adalah pengacara Saipul Jamil, sedangkan SH adalah kakak dari Saipul Jamil. Namun KPK hanya menetapkan status tersangka pada 4 orang yaitu BN, K, SH dan R, sedangkan sisanya dilepaskan.

KPK menduga suap diberikan untuk memengaruhi majelis hakim terhadap putusan kasus pencabulan Saipul Jamil menjadi 3 tahun penjara. Sementara jaksa menuntut Saipul Jamil dengan pidana penjara selama 7 tahun. (dhn/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads