Usai Terjerat Kasus Pencabulan, Saipul Jamil Menunggu Waktu Jadi Tersangka Korupsi

Usai Terjerat Kasus Pencabulan, Saipul Jamil Menunggu Waktu Jadi Tersangka Korupsi

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 16 Jun 2016 16:10 WIB
Saipul Jamil usai diputus PN Jakut (palevi/detikHOT)
Jakarta - KPK menyebut bahwa sumber uang dalam kasus dugaan suap terhadap panitera pengganti (PP) Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi adalah dari kantong Saipul Jamil. Namun status Saipul Jamil masih belum dijelaskan secara gamblang oleh KPK.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebut bahwa penetapan tersangka untuk Saipul Jamil masih menunggu waktu. Penyidik KPK masih harus melakukan pemeriksaan terlebih dulu terhadap Saipul Jamil.

"Nanti penetapan tersangkanya. Nanti penyidik akan melakukan pemeriksaan dulu kepada yang bersangkutan, akan koordinasi untuk menghadirkan yang bersangkutan," kata Basaria di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saipul Jamil saat ini masih berstatus sebagai terpidana kasus pencabulan anak di bawah umur. Ia dihukum 3 tahun penjara. Nantinya KPK akan berkoordinasi dengan jaksa yang menangani perkara tersebut untuk memeriksa Saipul Jamil.

Sebelumnya pada Rabu, 15 Juni 2016, KPK melancarkan operasi tangkap tangan di 4 lokasi berbeda. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan BN (Bertha Natalia Ruruk Kariman), K (Kasman Sangaji), SH (Samsul Hidayatullah), dan R (Rohadi), serta DS (Dolly Siregar) dan 2 orang sopir. BN dan K adalah pengacara Saipul Jamil, sedangkan SH adalah kakak dari Saipul Jamil. KPK menduga suap diberikan untuk memengaruhi majelis hakim terhadap putusan kasus pencabulan Saipul Jamil. (dha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads