Selain itu, KPK juga menjerat Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil, sebagai pemberi suap. KPK menduga komitmen suap atau commitment fee terkait kasus itu sebesar Rp 500 juta.
"Dalam lidik yang dilakukan anggota, (pemberi suap) menjanjikan sesuatu, mereka menjanjikan Rp 500 juta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang itu disebut Basaria berasal dari kantong Saipul Jamil. Bahkan Basaria menyebut bahwa Saipul Jamil sampai menjual rumah agar hukuman penjara terhadapnya berkurang.
Selain itu, KPK membuka kemungkinan untuk menjerat majelis hakim yang menjatuhkan vonis 3 tahun penjara pada Saipul Jamil. Namun sejauh ini KPK masih mendalami perkara tersebut sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Pada Rabu kemarin, KPK melancarkan operasi tangkap tangan yang menjerat panitera PN Jakut bernama Rohadi. Dia diduga menerima uang Rp 250 juta dari kuasa hukum Saipul Jamil yaitu Kasman Sangaji dan Berthanatalia Ruruk Kariman. Selain itu kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah juga ikut dijerat KPK. KPK menduga uang tersebut diduga untuk memengaruhi putusan terhadap kasus pencabulan Saipul Jamil. (dhn/asp)











































