![]() |
Dalam rilis dari KBRI Riyadh Kamis (16/6/2016), 22 Orang itu merupakan karyawan perusahaan yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan telah diupayakan penyelesaian kasusnya. Pemulangan kali ini merupakan upaya lanjutan dari pemulangan sebelumnya, termasuk 19 WNI karyawan perusahan Konstruksi Unistar yang juga mengalami nasib serupa dan telah dipulangkan ke Indonesia pada pekan lalu.
![]() |
Berbagai upaya dan langkah terus ditempuh dan diupayakan KBRI Riyadh untuk membantu penyelesaian dan penanganan kasus-kasus WNI, khususnya karyawan yang menjadi korban PHK di berbagai perusahaan konstruksi dan perusahaan subkontraktor Saudi Bin Laden Group yang telah berhenti beroperasi sejak sekitar 5 bulan lalu, termasuk mereka yang bekerja di perusahaan Uni Star, Empower dan perusahaan Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel yang pada Rabu (15/6) melepas langsung kepulangan 27 WNI tersebut menyampaikan bahwa bantuan pemulangan menjadi prioritas KBRI mengingat mereka sudah tidak bekerja selama 5 bulan terakhir.
KBRI Riyadh selama ini membantu meringankan beban hidup mereka, termasuk penanganan dan penyelesaian kasusnya, mediasi dengan perusahaan dan Otoritas terkait di Arab Saudi. Selain itu juga membantu sembako untuk menopang kebutuhan sehari-hari.
"Alhamdulillah dengan telah diselesaikan permasalahan dan pemenuhan hak-hak mereka berupa pembayaran gaji yang tertunda, kita dorong percepatan proses pemulangan segera dan hari ini kita upayakan tiket penerbangan untuk bisa kembali ke Tanah Air, pulang ke kampung halaman, berkumpul bersama keluarga masing-masing," jelas Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh.
![]() |
Dalam kesempatan tersebut, Agus juga menyampaikan pesan kepada WNI yang akan pulang agar pengalaman hidup dan bekerja di Arab Saudi dapat menjadi pelajaran berharga untuk terus maju dan bekerja di tanah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sejak lima bulan terakhir, KBRI Riyadh telah menangani 1.130 kasus WNI dan ekspatriat Indonesia yang kurang beruntung dan menghadapi berbagai masalah. Dari jumlah itu, 570 orang telah berhasil dipulangkan setelah kasus dan permasalahannya dapat diselesaikan.
Permasalahan yang dihadapi WNI yang bekerja di Arab Saudi sangat beragam antara lain gaji yang tidak dibayarkan, gaji dibayarkan lebih kecil dari kontrak kerja, tidak dipulangkan setelah kontrak kerja berakhir, penyalahgunaan visa kunjungan untuk bekerja, tidak memiliki dokumen keimigrasian dan paspor, serta pemutusan hubungan kerja yang dialami WNI karyawan perusahaan konstruksi di Arab Saudi. (nwy/erd)