Polda Metro Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu

Polda Metro Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 16 Jun 2016 14:22 WIB
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba senilai miliaran rupiah. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan selama Maret-Mei tahun 2016.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Nandang Jumantara mengapresiasi kinerja jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. "Ini merupakan jerih payah dari Direktorat Narkoba dalam mengungkap dan meminimalisir penyalahgunaan narkotika," ujar Nandang yang membuka kegiatan pemusnahan narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2016).

Nandang mengatakan pihaknya menaruh perhatian serius dalam peredaran narkotika di wilayah Jakarta dan sekitarnya. "Setiap tahun terus kami dalami jaringan peredaran narkotika ini yang melibatkan jaringan internasional," imbuhnya.
Sejumlah pelaku diamankan (Foto: Mei/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes John Turman Panjaitan mengatakan barang bukti yang dimusnahkan yakni 42 Kg sabu cair, 4,8 Kg sabu kristal dan 109.700 butir pil ekstasi.

Barang bukti sabu cair didapat dari 2 tersangka yakni BLS alias B (WN Iran) dan TSG (WNI) di sebuah ekspedisi di Jl Raya Bekasi Timur, Pulogadung, Jaktim. Sementara barang bukti 4,8 Kg sabu kristal didapat dari tersangka RR yang ditangkap di Jl Maleo, Bintaro Jaya Sektor 9, Bintaro, Tangerang Selatan.

"Pada umumnya modus operandi peredaran narkoba ini aebagian besar melakui jalur laut dengan dikemas dalam berbagai bentuk dan jenis benda antara lain melalui genset, blower, pipa paralon dan benda lainnya," jelas John.

John menambahkan modus tersebut dilakukan bertujuan untuk mengelabui petugas pada saat dilakukan pemeriksaan di pelabuhan.
Barang bukti itu akan dimusnahkan (Foto: Mei/detikcom)


"Ketika modus ini terungkap, maka pelaku merubah dengan modus lainnya sehingga diperlukan koordinasi yang intensif dengan aparat terkait, khususnya bea cukai untuk mengetahui modus-modus yang selalu berkembang, sehingga dapat ditangkal saat pelaku menyelindupkan narkotika ke Indonesia," pungkasnya.

Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara disiram air dan diblender untuk ekstasi. Sebelum dimusnahkan, sabu dan ekstasi dites lebig dahulu dengan reagen simon dan marquis.

"Kalau dia positif, ketika dites pakai reagen simon maka warnanya akan biru, dan kalau pakai reagen marquis warnanya menjadi oranye," ujar seorang anggota Dokpol yang mengetes sampel narkotika. Pemusnahan ini dihadiri oleh pihak kejaksaan, para tersangka dan juga pengacaranya. (mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads