Pembunuh Anaknya Divonis 10 Tahun Bui, Ibu Eno Marahi Pengacara

Pembunuh Anaknya Divonis 10 Tahun Bui, Ibu Eno Marahi Pengacara

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 16 Jun 2016 12:48 WIB
Pembunuh Anaknya Divonis 10 Tahun Bui, Ibu Eno Marahi Pengacara
Ibunda Eno di tengah saudaranya (Foto: M Fidaul/detikcom)
Tangerang - Mahfudoh, ibunda Eno, menangis tatkala pembunuh sadis anaknya, Rahmat Alim (16) divonis 10 tahun penjara, sama seperti tuntutan jaksa. Mahfudoh memarahi pengacara terdakwa.

"Pengacara harusnya membela kebenaran, bukan membela orang jahat," ujar Mahfudoh, sambil menangis di Pengadilan Tangerang, Kamis (16/6/2016).

Saat sidang, Mahfudoh terus menangis karena teringat akan anaknya yang dibunuh secara sadis oleh terdakwa. Beberapa kerabat menenangkan Mahfudoh dengan memeluk dan mengajaknya beristigfar, serta agar sabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, Rahmat diam saja saat hakim memvonis 10 tahun penjara. Kedua orangtua Rahmat juga diam saja atas vonis yang dijatuhkan pada anaknya.

Rahmat divonis sama dengan dakwaan jaksa yakni 10 tahun bui. Rahmat disangka membunuh Eno dengan setelah diperkosa bersama pelaku lainnya di kamarnya pertengahan Mei lalu. Pelaku kemudian membunuh Eno dengan sadis.

(nwy/erd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini