"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DAS (Doddy Aryanto Supeno)," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (16/6/2016).
Ervan terlihat telah hadir dan selalu bungkam saat ditanya oleh wartawan. Selain Ervan, penyidik KPK memeriksa Wresti Kristian Hesti selaku bagian legal PT Artha Pratama Anugerah, Wawan Sulistiawan dan Yendra yang hanya disebut sebagai swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkembangannya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat termasuk kantor PT Paramount Enterprise International. Selain itu, penyidik KPK juga telah menggeledah rumah dan kantor sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Dari rumah Nurhadi, penyidik KPK menyita uang Rp 1,7 miliar dalam pecahan berbagai mata uang. Nurhadi pun telah hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun KPK masih terus mengusut perkara tersebut terkait dengan dugaan keterlibatan pihak-pihak lainnya.
(dhn/aan)











































