"Kita sudah tetapkan empat sebagai tersangka, sekarang sudah dilakukan penahanan yang terakhir itu namanya Ali As Abbah dia peran ikut membantu buat bahan peledak bersama yang lain bahkan ikut mengakomodir tempat pembuatan bahan peledak bahkan mengetahui aksi yang akan dilaksanakan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2016).
Kelompok ini masih memiliki kaitan dengan kelompok ISIS dan Bahrun Naim otak pelaku bom Thamrin. Aksi terorisme di Surabaya telah direncanakan dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boy mengatakan kelompok ini menargetkan anggota polisi dalam serangan terornya. Sejumlah titik pos polisi telah dibuatkan sebagai target bom.
"Antara lain memang ada pos-pos polisi di kota Surabaya yang mereka sudah rencanakan seperti pos polisi di jalan Dharmo, di pos polisi jalan Basuki Rahmat , pos polisi Taman Bungkul itu terungkap dari hasil pemeriksaan jadi sasarannya adalah memang ditunjukan polisi sedang bertugas. Termasuk Tanjung perak," bebernya
Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 7 dan pasal 9 UU No 15 Tahun 2003 tentang perencanaan aksi terorisme, Mereka terancam hukum penjara selama 20 tahun. Dengan adanya penetapan tersangka kepada Ali, total tersangka terkait penangkapan di Surabaya menjadi 4 orang. (ed/rvk)











































