"Kalau memang meninggal, jujur saja kepada kami, kami siap. Tapi kalau tidak, anak saya ke mana? Karena ilmu kedokteran yang sudah canggih tidak mungkin berbohong," kata Raudiah sambil menangis di Kantor Komnas Perlindungan Anak, Jl TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (15/6/2016). Ketua Komnas PA Arits Merdeka Sirait mendampingi Raudiah yang membawa serta bayi dan ibunya.
Menurut Raudiah, dari tiga kali USG yang dijalaninya di beberapa tempat yakni di Puskesmas Pasar Minggu, RS Budi Asih Cawang dan bidan dekat rumah, menyebutkan dia hamil anak kembar. Namun saat melahirkan secara cesar pada 8 Mei di RS, Raudiah dibius dan diperdengarkan lagu yang sangat keras. Sampai kemudian dia sadar setelah operasi, anak yang ditunjukkan pada dirinya hanya satu. Saat melahirkan, Raudiah tidak ditemani suami dan keluarganya karena operasi berlangsung pukul 08.00 WIB padahal di jadwal pukul 13.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Raudiah meminta pertanggungjawaban dokter yang membantu proses kelahiran. "Dokter itu tidak mengacuhkan saya dan saya bilang saya tidak bermaksud menuduh. Akhirnya saya mengumpulkan bukti-bukti pemeriksaan USG karena banyak kejanggalan-kejanggalan yang terjadi. Kalau memang anak saya hanya satu kenapa dokter menandatangani status ibu dengan calon dua bayi ketika akan dioperasi? Status itu yang bikin saya boleh dicesar karena anaknya kembar," beber Raudiah yang membawa bukti foto USG dan surat-surat.
![]() |
Raudiah kemudian melaporkan pihak RS ke Polres Jaktim setelah melahirkan. Namun Polres Jaktim menyarankan dia untuk bertemu Arist Merdeka Sirait.
Menurut Arist, Komnas PA akan melakukan beberapa hal terkait kasus Raudiah. Pertama, pihaknya akan mempertanyakan hal ini ke Dewan Kehormatan Kedokteran yang berada di RSCM dengan bukti-bukti yang sudah disiapkan. Kedua, pihaknya akan memanggil pimpinan RS termasuk dokter yang mengoperasi dan 2 dokter yang meng-USG sebelumnya saat kehamilan.
Ketiga, apabila bukti sudah lengkap Komnas PA siap melaporkan ke polisi sehingga jelas pasal mana yang bisa diterapkan, karena sementara ini kasus yang ada masih dugaan sindikat penjualan bayi.
"Kita menduga ada sindikat perdagangan bayi karena bukti-bukti menunjukkan bahwa ibu tersebut hamil anak kembar tapi ternyata ketika dilahirkan pihak RS tersebut hanya memberikan satu bayi," kata Arist.
(nwy/nrl)