PN Jakut: Panitera Kasus Saipul Jamil Bukan yang Ditangkap KPK

PN Jakut: Panitera Kasus Saipul Jamil Bukan yang Ditangkap KPK

Bisma Alief - detikNews
Rabu, 15 Jun 2016 16:49 WIB
Foto: Bisma/detikcom
Jakarta - Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakut Hasoloan Sianturi belum bisa memberi konfirmasi apakah panitera berinisial R yang ditangkap oleh KPK bersama seorang pengacara berinisial S terkait kasus persidangan pedangdut Saipul Jamil.

Hasoloan mengatakan bahwa panitera penganti pada kasus Saipul Jamil adalah Doly Siregar, bukan R. Karena itu dirinya heran bagaimana mungkin R bisa dikaitkan pada persidangan kasus Saipul Jamil.

"Kita belum tahu, masih akan menunggu info resmi," ujar Hasoloan saat ditanya apakah penangkapan R terkait persidangan Saipul Jamil, Rabu (15/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus Saipul Jamil itu paniteranya bukan dia, tapi Doly Siregar," lanjutnya.

Hasoloan menerangkan bahwa kasus terakhir yang ditangani oleh panitera R adalah kasus perdata, perceraian dan perbuatan melanggar hukum. Hasoloan menegaskan, R tak menangani kasus pencabulan.

"Yang sedang ditangani R di tahun 2016 ada 6 kasus perdata dan ada belasan kasus pidana. Untuk pencabulan, enggak ada," katanya.

Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan penyidik melakukan penangkapan. Ada ratusan juta rupiah disita dari lokasi penangkapan di Priok, Jakarta Utara. Ada dua orang yang ditangkap, seorang berinisial R dan S. (bag/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads