Mariana Mariaji Lolos dari Hukuman Mati di Malaysia

Mariana Mariaji Lolos dari Hukuman Mati di Malaysia

- detikNews
Selasa, 22 Mar 2005 11:45 WIB
Jakarta - Mariana Mariaji, seorang buruh migran perempuan asal Dusun Babadan, Desa Gondang Kecamatan Gondang, Tulung Agung Jawa Timur lolos dari hukuman mati di Malaysia. Mariana dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Perempuan berusia 25 tahun ini sebelumnya dituntut hukuman mati berdasar pasal 302 Penal Code Malaysia atas perbuatannya membunuh Lee Kang Le anak majikan yang masih berusia 3 tahun.Dalam persidangan yang dipimpin oleh hakim K.P. Gengadharan di Mahkamah Tinggi Johor Baru, Senin (21/3/2005) terungkap bahwa perbuatan Mariana terjadi karena Mariana merasa sakit hati dan kecewa atas penderitaan yang dialaminya selama bekerja. Mariana mengaku tidak pernah mendapat perlakuan yang baik bahkan pernah diperkosa oleh adik laki-laki majikan perempuannya. Demikian siaran pers LSM Migrant Care yang diterima detikcom, Selasa (22/3/2005).Peristiwa pembunuhan terhadap Lee Kang Le (anak majikan Lee Boon Cheng dan Lee Kang Yeng) terjadi pada tanggal 26 Agustus 1999 dengan mengikat kaki, tangan dan menyumpal mulutnya dengan plester. Peristiwa ini dilakukan di rumah majikan Jalan Api-Api 46 Taman Megah Ria, Johor Baru.Pertimbangan hakim K.P. Gengadharan dalam menjatuhkan putusan 12 tahun juga atas dasar pengakuan bersalah dan permohonan maaf Mariana Mariaji kepada keluarga korban. Dalam persidangan ini, Mariana didampingi pengacara Hisham The Poh Teck dan dihadiri pula oleh staf KJRI Johor Bahru Maryadi Hadisuwiryo.Dengan vonis ini, berkurang satu orang dari daftar 27 buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati di Malaysia. Dalam tahun 2005, kembali terungkap nama-nama baru buruh migran Indonesia terancam hukuman mati yaitu Adi bin Asnawi, Hasanuddin Sinring, Nurlela dan Lili Ardi Sinaga."Migrant Care mendesak Pemerintah Indonesia untuk memprioritaskan usaha pembelaan dan pembebasan buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati sesuai dengan janji Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, tanggal 14 Februari 2005 di Kuala Lumpur," tulis Migrant Care. (nrl/)


Berita Terkait