"Dua orang, terdiri satu orang pemberi (suap) lawyer, sedang penerimanya panitera," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2016).
Informasi yang diperoleh, dua orang yang ditangkap berinisial RD dan SU. Keduanya diamankan di sebuah lokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, siang tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya (KPK tangkap panitera PN Jakut)," kata Agus.
Namun, Agus belum merinci perkara apa yang membuat panitera itu ditangkap. (asp/asp)











































