Tangkap Tangan KPK, PN Jakarta Utara: Panitera Bernama Rohadi Tak Bisa Dihubungi

Tangkap Tangan KPK, PN Jakarta Utara: Panitera Bernama Rohadi Tak Bisa Dihubungi

Bisma Alief, - detikNews
Rabu, 15 Jun 2016 14:42 WIB
Foto: Bisma/detikcom
Jakarta - KPK menangkap tangan panitera Pengadilan Jakarta Utara terkait dugaan kasus suap. Belum diketahui kasus apa. Pihak Humas Pengadilan Jakarta Utara memastikan memang ada paniteranya yang hingga kini belum bisa dikontak.

Menurut Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi, seorang panitera bernama Rohadi belum bisa dikontak. Dia diketahui berada di luar kantor.

"Tadi saya tanya atasannya apakah yang bersangkutan izin keluar? Menurut atasannya tidak ada izin keluar. Namun absen paginya ada," ujar Hasoloan saat di temui di kantornya di Jakarta Utara, Rabu (15/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Hasoloan mengatakan dirinya sudah mencoba menghubungi Rohadi sejak ada kabar penangkapan namun tidak ada jawaban. Belum bisa dipastikan apakah Rohadi yang ditangkap KPK. Belum ada penjelasan resmi.

Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan penyidik melakukan penangkapan. Ada ratusan juta rupiah disita dari lokasi penangkapan di Priok, Jakarta Utara. Ada dua orang yang ditangkap, seorang berinisial R dan S. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads