Pedagang Parsel Menolak Direlokasi (Zia/detikcom) |
Penolakan pedagang parsel disampaikan saat 7 perwakilannya mengikuti pertemuan dengan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Arifin, Kasatpol PP Jakpus Iyan Sofyan dan Camat Menteng Ahmad Pahri di kantor Camat Menteng di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016) pukul 09.00-10.45 WIB.
"Tadi diajak rapat, kami berharap mendapatkan waktu sampai menjelang lebaran. Cuma Pak Wakil Wali bersikeras dibereskan segera," ujar salah satu perwakilan pedagang parsel Cikini yang enggan disebutkan namanya, usai rapat.
Pedagang Tutupi Trotoar (Zia/detikcom) |
Relokasi pedagang parsel tersebut dilakukan karena menutupi trotoar sehingga mengganggu pejalan kaki ditambah adanya keluhan masyarakat lewat aplikasi Qlue. Pedagang akan dipindahkan ke Jalan Penataran dan kawasan Pasar Hias Rias yang dekat dengan Stasiun Cikini.
"Alasan dipindahkan karena menghalangi pejalan kaki dan ada laporan dari Qlue kalau berdagang di sini trotoarnya tertutup. Tapi kami mencoba berjuang," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingin berjualan di sini saja. Kita juga izinnya sudah ada. Kalau tidak ada izinnya kita tidak akan jualan," kata Juju yang enggan menyebutkan pemberi izin tersebut.
Wakil Walikota Jakarta Pusat Arifin berharap, relokasi pedagang parsel dilakukan secepatnya.
"Mintanya setelah lebaran. Tapi hari ini kita memang mau kosongkan," kata Arifin.
Arifin meninjau tempat relokasi pedagang parsel (Zia/detikcom) |
Setelah bertemu perwakilan pedagang, Arifin melihat tempat yang direlokasi yang masih dipenuhi pedagang. Seorang pedagang meminta agar relokasi diundur.
"Kami rakyat kecil Pak, kasih waktu. Jangan dipindah dulu," pinta seorang ibu.
Arifin menuju tempat relokasi pedagang Cikini di Jl Penataran, yang tidak jauh dari lokasi pedagang berjualan sebelumnya. Setelah itu Arifin meninggalkan lokasi sementara pedagang parsel tetap berjualan.
(nwy/nrl)











































Pedagang Parsel Menolak Direlokasi (Zia/detikcom)
Pedagang Tutupi Trotoar (Zia/detikcom)
Arifin meninjau tempat relokasi pedagang parsel (Zia/detikcom)