Panitera Pengadilan Jakarta Utara yang Ditangkap KPK Ada 2 Orang

Panitera Pengadilan Jakarta Utara yang Ditangkap KPK Ada 2 Orang

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 15 Jun 2016 13:53 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - KPK menangkap panitera pengadilan Jakarta Utara. Ada dua orang panitera yang diamankan KPK atas dugaan mengurus perkara.

Informasi yang diperoleh, dua orang yang ditangkap berinisial RD dan SU. Keduanya diamankan di sebuah lokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara siang tadi, Rabu (15/6/2016).

Ketua KPK Agus Rahardjo yang dikonfirmasi di sela-sela rapat kerja di DPR membenarkan perihal penangkapan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya (KPK tangkap panitera PN Jakut)," kata Agus.

Namun, Agus belum merinci perkara apa yang membuat panitera itu ditangkap. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads