Uang Ratusan Juta Rupiah Diamankan KPK dari Panitera PN Jakut

Uang Ratusan Juta Rupiah Diamankan KPK dari Panitera PN Jakut

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 15 Jun 2016 13:01 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) ditangkap KPK. Uang suap sebesar Rp 350 juta turut diamankan dari panitera tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, uang Rp 350 juta merupakan pemberian kepada panitera tersebut untuk pengurusan suatu perkara. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan operasi tangkap tangan itu.

"Ya (KPK tangkap panitera PN Jakut)," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Agus belum merinci perkara apa yang membuat panitera itu ditangkap. Saat ini seluruh pimpinan KPK masih melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR. (dha/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads