Usai Sidang, Jessica Bungkam dan Tertunduk Menuju Rutan Pondok Bambu

Usai Sidang, Jessica Bungkam dan Tertunduk Menuju Rutan Pondok Bambu

Rini Friastuti, Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Rabu, 15 Jun 2016 12:42 WIB
Usai Sidang, Jessica Bungkam dan Tertunduk Menuju Rutan Pondok Bambu
Foto: Jessica kembali ke rutan (Masaul/detikcom)
Jakarta - Jessica Kumala Wongso (27) telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Begitu sidang selesai, Jessica langsung bergegas meninggalkan pengadilan.

Sidang berakhir sekitar pukul 11.40 WIB, Rabu (15/6/2016) setelah hakim menjadwalkan penundaan sidang hingga tanggal 21 Juni untuk menanggapi eksepsi terdakwa. Jessica yang mengenakan kemeja putih dirangkapi rompi merah tahanan dan celana jins berwarna hitam langsung dibawa oleh beberapa orang petugas keamanan ke pintu keluar hakim.

Jessica usai sidang (Foto: Ari Saputra/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jessica lalu masuk ke dalam mobil tahanan dan dibawa kembali ke Rutan Pondok Bambu tempatnya ditahan selama proses sidang.

Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut wanita tersebut. Selama persidangan dari sejak pembacaan dakwaan hingga eksepsi, raut wajah Jessica juga tampak tenang dan menatap lurus ke depan majelis hakim yang diketuai Kisworo.

Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dan dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Sedang tim pengacara Jessica dalam nota keberatan (eksepsi) menganggap poin-poin dakwaan yang diutarakan jaksa penuntut umum banyak yang kabur dan tidak jelas sehingga perlu dibatalkan demi hukum.

Jessica tiba di Rutan Pondok Bambu pukul 12.14 WIB. Jessica yang sudah tidak memakai rompi tahanan warna merah tetap diam seribu bahasa meski dihujani pertanyaan oleh wartawan.

Dia menenteng satu botol air mineral yang hampir kosong. Kepalanya tertunduk dan langkahnya dipercepat.

Sarjana desain grafis lulusan Australia itu hanya didampingi polisi dan perwakilan dari Kejati DKI. Tak tampak kuasa hukum atau pun keluarganya di sekitar rutan. (bag/nrl)


Berita Terkait