PN Jakut Belum Tahu Ada Paniteranya yang Ditangkap KPK

PN Jakut Belum Tahu Ada Paniteranya yang Ditangkap KPK

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 15 Jun 2016 12:19 WIB
Jakarta - KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Tapi pihak PN Jakut belum mengetahuinya.

"Oh ya? Kami belum tahu," kata Humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi, saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (15/6/2016).

Hasoloan menyatakan situasi di kantornya saat ini masih kondusif. Tidak ada aparat atau penyidik KPK yang ke kantornya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya di kantor, tidak ada apa-apa," ujar Hasoloan lagi.

Juru bicara Mahkamah Agung (MA) hakim agung Suhadi juga belum mengetahui adanya operasi penangkapan terhadap pejabat pengadilan yang bertanggung jawab pada administrasi perkara tersebut.

"Kami belum tahu," ujar Suhadi kepada detikcom.

KPK menyatakan baru saja menangkap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

"Ya (KPK tangkap panitera PN Jakut)," kata Ketua KPK Agus Rajardjo saat dikonfirmasi detikcom. (asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads