Pihak yang ditangkap merupakan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Panitera adalah pejabat pengadilan yang bertanggung jawab pada administrasi perkara.
"Ya (KPK tangkap panitera PN Jakut)," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2016).
Namun Agus belum merinci siapa nama panitera tersebut. Selain itu, dia belum menyebut pula terkait kasus apa panitera itu ditangkap.
Saat ini seluruh pimpinan KPK masih melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR. (dha/dra)











































