Pihak yang ditangkap merupakan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Panitera adalah pejabat pengadilan yang bertanggung jawab pada administrasi perkara.
"Ya (KPK tangkap panitera PN Jakut)," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini seluruh pimpinan KPK masih melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR. (dha/dra)











































