Kapolres Jakarta Pusat Kombes Dwiyono mengatakan helm tersebut disita dari tersangka Beri Ardiansyah (27). Dwiyono menegaskan Beri bukan driver ojek online tersebut.
"Helm ojek online itu milik tersangka Beri, ini masih kami dalami dari mana dia mendapatkan helm tersebut. Tetapi kami sudah cek dan bahwa yang bersangkutan tidak bekerja di ojek online tersebut," ujar Dwiyono kepada detikcom, Rabu (15/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dugaannya mereka ini pelaku rumsong, akan tetapi ini masih kami kembangkan," imbuh Dwiyono.
Kedua pelaku akhirnya berhasil dibekuk di Jl Petamburan II RT 03/03 No 40 Kelurahan Petamburan, Kecamatan Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (14/6) siang kemarin.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Mustaqim menjelaskan, kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas karena melawan ketika hendak ditangkap.
"Sewaktu melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, mereka melakukan perlawanan dengan mencabut pisau yang ada di pinggangnya untuk menusuk anggota Polri," ujar Mustaqim.
Karena membahayakan, polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara. Namun keduanya tidak mempedulikan peringatan tersebut, sehingga dilakukan tembakan terarah untuk melumpuhkan keduanya.
"Pelaku Budi terkena tembakan di betis kirinya, sementara Beri terkena tembakan di kaki kiri dan kanannya," tutupnya.
Keduanya melakukan pencurian laptop dan handphone milik seorang pelajar di Kebonpala, Tanahabang, Jakpus pada tanggal 9 Juni sore lalu. Salah satu pelaku menusuk Ibrahim hingga tewas di bagian perut karena hendak mengejar pelaku. (mei/aan)











































