Armada Mudik di Solo Mulai Diperiksa

Armada Mudik di Solo Mulai Diperiksa

Muchus Budi R. - detikNews
Rabu, 15 Jun 2016 11:11 WIB
Foto: Muchus Budi R/detikcom
Solo - Tim gabungan dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Jateng, Kepolisian, Organda dan PT (Persero) Jasa Raharja melakukan pengecekan fisik kendaraan yang akan digunakan oleh perusahaan otobus (PO) untuk melayani arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2016. Langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan pemeriksaan dengan model inspeksi mendadak (sidak) di empat PO yang ada di Solo.

Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (15/6/2016) hingga siang. Empat garasi atau kandang empat PO yang ada di Solo, yaitu PO Mulya Indah, PO Rajawali, PO Rosalia Indah dan PO Muncul. Pemeriksaan dilakukan meliputi aspek kondisi dan kesiapan kendaraan, kondisi mesin, kelengkapan kendaraan, kondisi dan kualitas ban, serta kesiapan emergensi.
Selain cek fisik, surat kendaraan diperiksa (Foto: Muchus/detikcom)


"Pemeriksaan meliputi body bus, rem, lampu, mesin, spion, ban, dan chasis, kelengkapan administrasi seperti KIR, STNK, izin trayek dan kelengkapan lainnya. Pemeriksaan ini untuk mengetahui kesiapan armada angkutan Lebaran," ujar Kabid Teknis Sarana dan Prasarana Dishubkominfo Kota Surakarta, Arief Handoko, saat ditemui di lokasi pemeriksaaan di garasi PO Mulyo Indah, di Jalan Adi Sumarmo, Solo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Organda Kota Surakarta, Joko Suprapto, memaparkan saat ini di Solo terdapat tidak kurang dari 600 armada bus yang dimiliki berbagai PO di Solo. Dari jumlah tersebut, tidak kurang 315 bus merupakan bus untuk rute Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Kendaraan itulah nanti yang dipersiapkan untuk melayani arus mudik dan arus balik dari dan menuju Solo.

Namun menurut Arief Handoko belum bisa dipastikan bahwa 315 buah bus tersebut nantinya akan bisa lolos pemeriksaan untuk angkutan mudik. Jika memang tidak memenuhi persyaratan, pihak PO diwajibkan mengandangkan armada itu. Jika tetap digunakan untuk angkutan mudik, aparat akan menjatuhkan sanksi kepada pihak PO.

"Hanya bus AKAP yang diperbolehkan digunakan untuk angkutan lebaran. Bus AKDP dilarang digunakan. Bahkan AKAP itupun masih akan dilakukan pengecekan ketat. Jika tidak lolos maka dilarang dipakai. Jika nekat akan diberikan sanksi. Hari ini pemeriksaan kami fokuskan ke garasi. Mulai besok kami akan mulai melakukan pemeriksaan di terminal, secara acak," ujar Arief. (mbr/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads