"Apakah akan mengajukan keberatan atau eksepsi?" tanya ketua majelis hakim Suworo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur, Rabu (15/6/2016).
Setelah berbincang beberapa detik dengan kuasa hukum, Jessica langsung menyatakan pihaknya akan mengajukan eksepsi.
"Yang Mulia, kami keberatan dan meminta 30 menit untuk pengajuan eksepsi," kata Jessica yang mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan ini.
Hakim kemudian mengiyakan permintaan kuasa hukum Jessica.
"Kuasa hukum sudah siap dengan eksepsinya tapi tinggal tunggu tanda tangan. Kita tunggu di sini saja tanda tangannya," kata hakim.
Sidang pun ditunda 30 menit untuk menyiapkan kuasa hukum mengajukan eksepsi. (nwy/nrl)











































