"Dalam kesempatan ini sebagai pimpinan dan secara pribadi dan kelembagaan saya memohon maaf kepada HMI dam KAHMI sesuatu (pernyataan) yang tidak dimaksudkan seperti itu," kata Agus saat Raker dengan Komisi III DPR di gedung parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016)/
Tak hanya minta maaf, KPK kata Agus juga akan membentuk komite etik untuk Saut atas pernyataanya yang dinilai menyinggung keluarga besar KAHMI dan HMI. KPK juga akan menemui beberapa tokoh KAHMI agar masalah ini bisa dimaafkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agus semua pimpinan KPK sudah menandantangani persetujuan pembentukan komite etik untuk Saut. Komite Etik akan dibentuk paling lambat pekan depan dengan melibatkan ahli independen selain wakil dari KPK.
"Kami menerima rekomendasi dari deputi kami sudah hari yang lalu pimpinan sudah tandatangan semua, komite akan segera dibentuk paling lambat Minggu depan kan ada orang luarnya juga Jadi kami gak bisa dikte. Nanti kami akan memilih ahli ahli yang independen selain wakil dari KPK," kata Agus
"Semoga teman-teman HMI dan KAHMI memahami masalah itu," tambah Agus.
Komite Etik ini dibentuk atas buntut ucapan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam wawancara di sebuah stasiun televisi. Pernyataan Saut di stasiun televisi itu sempat menyinggung Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Saut sudah melakukan permintaan maaf lewat media atas ucapannya tanggal 5 Mei lalu dan berencana bertemu pihak HMI. (erd/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini