"Bahwa ketika VIC (Vietnamesse Ice Coffee) yang telah dimasukkan racun natrium sianida (NaCN) diminum oleh Korban Mirna, Saksi Hani yang berada di samping kanan Korban Mirna melihat warna VIC tersebut agak kekuningan," kata Jaksa Ardito membacakan suat dakwaan di PN Jakpus, Jl Bungur Besar Raya, Rabu (15/6/2016).
Setelah itu Mirna meminum VIC dimaksud, seketika itu Mirna bereaksi dengan mengatakan "gak enak banget, this is awful" sambil mengibas-ibaskan tangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mirna kemudian menyodorkan minuman VIC tersebut kepada Jessica, namun Jessica menolak. "Melihat kondisi tersebut Hani justru berinisiatif mencium dan mencicipi VIC yang telah dimasukkan racun natrium sianida (NaCN) dan dirasakan pahit, sedikit panas di lidah serta pedas sehingga VIC tersebut langsung diletakkan kembali di atas meja 54," ujar Ardito.
Singkat kata, yang terjadi kemudian adalah Mirna tak sadarkan diri. Sejumlah petugas di Kafe Olivier memberikan bantuan.
"Mereka (saksi-saksi) melihat warna VIC yang telah dimasukkan racun natrium sianida (NaCN) yang diminum Korban Mirna berwarna kuning seperti kunyit tidak seperti warna VIC pada umumnya yang berwarna coklat kopi susu," ujar Ardito.
(fjp/ndr)











































