"Sementara baru dua (orang yang diperiksa), dari penjaga," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kantornya, Jalan Trunonoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2016).
"Mereka lalai, dalam hal ini tidak cermat dalam mengamankan rutan, mengakibatkan mereka (tahanan) leluasa memotong gembok kunci itu. Kategorinya lalai," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa diturunkan pangkat," ujar Boy saat ditanya sanksi apa yang menanti dua penjaga rutan yang lalai dalam bertugas.
Selain itu, lanjut Boy, jajaran Polda Sumut juga sedang mendalami dari mana para tahanan itu mendapatkan gergaji.
"Ini yang jadi pertanyaan juga, ini juga menjadi hal yang akan dimintai pertanggungjawaban kepada mereka yang melakukan tugas jaga," ucapnya.
Boy mengatakan, 11 tahanan yang kabur itu masih dalam pengejaran kepolisian. Polda Sumut telah membentuk tim khusus untuk membekuk mereka.
(idh/jor)











































