"Iya ini sedang diinventarisir," ujar Prasetyo di Komplek Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2016).
Dia berharap agar proses pembayaran ini segera dilaksanakan. "Justru ini perlu dibicarakan mereka jangan justru ketentuan begitu dijadikan tempat dijadikan alasan untuk menunda pelaksanaan dan kewajibannya kita berharap segera selesai," jelas Prasetyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan justru karena aturan seperti itu kemudian dijadikan alasan dia bisa berbicara begitu karena tidak punya kemampuan, dia kn punya kemampuan kita punya dugaan. Justru jangan menunda-nunda karena alasan regulasi. Ya," pungkasnya. (ed/rvk)











































