"AS dan RH kita tangkap saat berusaha melarikan diri, sementara kedua korban langsung dibawa ke RSUD R Syamsudin SH karena luka bacok. Kejadiannya sekitar pukul 20.30 WIB, Senin (13/6/2016) malam tadi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Rustam Mansur kepada detikcom, Selasa (14/6/2016).
Kronologi peristiwa tersebut terjadi saat korban Sutrisna dalam perjalanan pulang menuju rumahnya. Ketika melintasi pertigaan jalan pelaku menegur korban karena dianggap padangan matanya menantang pelaku. Tak terima kemudian pelaku meminta korban meminggirkan kendaraannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini kedua tersangka masih diperiksa polisi beserta barang bukti sebilah golok yang digunakan pelaku untuk menganiaya korbannya. "Kita masih periksa pelaku, juga memintai keterangan dari saksi-saksi yang melihat kejadian itu," tandas Rustam (dra/dra)










































