"Tadinya menurut IDI kalau itu untuk rehab sosial oke, namun masih ada pro-kontra lagi, jelas harus ada peraturan pemerintah tentang hukum kebiri itu sendiri," kata Yohana di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2016).
Selain itu Yohana juga meminta adanya PP tentang pemasangan chip ke predator seksual dan tentang rehabilitasi sosial. Hal ini masih dikoordinasikan dengan kementerian lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Polri sudah menawarkan diri untuk menjadi eksekutor hukuman tersebut. Wapres JK pun sebelumnya mengusulkan agar eksekutor hukuman kebiri dilakukan oleh dokter polisi saja bila IDI tak bersedia.
(bag/hri)











































