Menteri PPA Harap Ada PP yang Khusus Mengatur Hukuman Kebiri

Menteri PPA Harap Ada PP yang Khusus Mengatur Hukuman Kebiri

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Selasa, 14 Jun 2016 17:49 WIB
Menteri PPA Harap Ada PP yang Khusus Mengatur Hukuman Kebiri
Menteri PPPA Yohana Yambise (Foto: Andhika Dwi)
Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak jadi eksekutor hukuman kebiri bagi predator seksual anak. Menteri PPA Yohana Yambise pun ingin agar ada Peraturan Pemerintah yang mengatur teknis eksekusi hukuman tersebut.

"Tadinya menurut IDI kalau itu untuk rehab sosial oke, namun masih ada pro-kontra lagi, jelas harus ada peraturan pemerintah tentang hukum kebiri itu sendiri," kata Yohana di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2016).

Selain itu Yohana juga meminta adanya PP tentang pemasangan chip ke predator seksual dan tentang rehabilitasi sosial. Hal ini masih dikoordinasikan dengan kementerian lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang nanti eksekusinya, mekanismenya, yang belum dilaksanakan sedang digodok kementerian atau lembaga masih bertahap 2-3 bulan ini dan kita harap secepatnya bisa keluar dan DPR bisa mengesahkan," ungkap Yohana.

Sementara itu Polri sudah menawarkan diri untuk menjadi eksekutor hukuman tersebut. Wapres JK pun sebelumnya mengusulkan agar eksekutor hukuman kebiri dilakukan oleh dokter polisi saja bila IDI tak bersedia.

(bag/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads