"Barangnya baru datang hari ini, tadi pagi. Barangnya cuma digeletakin di jalanan. Terus langsung kena gerebek," ujar tetangga tersangka Musa (43) kepada detikcom di lokasi penggerebekan, Selasa (14/6/2016).
Musa menceritakan bahwa tersangka yang diciduk BNN baru sebulan menempati kontrakan di Jalan Rawa Bebek Utara, RT 001/012, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Dikatakan Musa, suaminya pun tidak pernah bergaul seperti istrinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa hari yang lalu, Musa beserta Pak RT berbincang dengan istri tersangka. Pak RT pun berpesan untuk jangan usaha yang melanggar hukum.
"Kemarin Minggu saya ngobrol disini sama istrinya sama pak RT juga. Dia minjam pembersih got. Nah terus pak RT tanya kerja apa, dia bilang bikin mi. Terus dibilangin, 'bagus dah yang penting jangan macam-macam. Jangan narkoba'. Eh malah sekarang ada beginian," pungkas Musa. (rvk/rvk)











































