"Sementara biar saja mereka di situ (kapal)," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Aceh, Achmad Samadan kepada wartawan di Lhoknga, Aceh Besar, Aceh, Selasa (14/6/2016).
Posisi kapal berbendera India yang ditumpangi warga etnis Tamil saat ini sudah di bibir pantai Pulau Kapuk, Lhoknga. Di dalam kapal, penumpang berjumlah 44 orang itu terdiri dari anak-anak, perempuan dan laki-laki. Mereka tidak mau meninggalkan perairan Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini, jangkar kapal dikabarkan putus sehingga kapal yang sebelumnya berada agak jauh dari bibir pantai dihembas gelombang ke daratan. Di sana, mereka sempat berteriak-teriak minta tolong. Petugas kemudian naik ke kapal dan memberi bantuan serta mengecek kesehatan mereka.
Lalu, kenapa mereka tidak boleh turun ke darat?
Menurut Samadan, kapal yang ditumpangi 44 warga etnis Tamil ini tidak memiliki dokumen masuk wilayah Indonesia. Dari segi keimigrasian, jelasnya, sudah melanggar. Mereka juga belum diketahui apakah pengungsi atau pencari kerja.
"Secara imigrasi mereka sudah melanggar karena masuk Indonesia tanpa izin. Tapi ini kita lihat sisi kemanusiaannya makanya kita beri bantuan," jelasnya.
Kapal imigran ini rencananya akan ditarik kembali ke tengah laut agar mereka dapat melanjutkan perjalanan. Jikapun tidak berangkat, mereka akan tetap dibiarkan berada di kapal.
"Biarkan mereka di kapal karena di kapal juga nyaman," jelasnya. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini