Menhan dan Kepala Bakamla Merapat ke kantor Luhut Bahas Laut Cina Selatan

Menhan dan Kepala Bakamla Merapat ke kantor Luhut Bahas Laut Cina Selatan

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Selasa, 14 Jun 2016 16:16 WIB
Menhan dan Kepala Bakamla Merapat ke kantor Luhut Bahas Laut Cina Selatan
Menkopolhukam Luhut Pandjaitan (Foto: Agung Pambudhy/detikFoto)
Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan siang ini mengadakan pertemuan terbatas membahas laut cina selatan (LCS).

Rapat digelar di kantor Kemenko Polhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Pertemuan ini dihadiri oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Kapolri Jendral Badrodin Haiti, Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Muda TNI Arie Soedewo.

Selain itu turut hadir pula Kapolda Papua Brigjen Paulus Waterpauw. Karena Luhut juga diagendakan akan melakukan rapat koordinasi terbatas tentang Penyelengaraan Anggaran Provinsi Papua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan di lokasi, para menteri dan kepala lembaga mulai berdatangan ke kemenko polhukam. Menteri pertama yang hadir adalah menteri pertahanan Ryamizard Ryacudu dan kemudian disusul Kepala Bakamla, serta Kapolri. Mereka langsung memasuki ruangan kantor kemenko polhukam.

Sebagaimana diketahui, Laut Cina Selatan kembali memanas setelah pemerintah Cina yang membuat 9-Dashed Line (9 garis putus) sebagai wilayah tradisional fishing ground mereka. Garis-garis tersebut meliputi wilayah Filipina, Malaysia, Brunei dan Indonesia.

Wilayah Indonesia yang masuk dalam 9 dash line tersebut adalah Kepulauan Natuna khususnya Natuna Timur. Yang menjadi dasar penolakan pemerintah Indonesia adalah karena adanya potensi cadangan gas bumi sebesar 222 Tcf dan gas yang bisa diproduksi sebesar 45 Tcf dengan lapangan utamanya di Natuna D Alpha.

Cina mengklaim wilayah perairan Natuna sebagai wilayah laut mereka. Klaim sepihak ini terkait sengketa Kepulauan Spratly dan Paracel antara negara Cina dan Filipina. Sengketa ini, akan berdampak besar terhadap keamanan laut Natuna. (adf/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads