"Tersangka merasa tidak tenang karena korban curhat utang korban kepada tersangka sedangkan tersangka sedang ada masalah keluarga," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jaktim, Komisaris Polisi Husaimah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/6/2016).
Baca juga: Ada Luka Robek di Leher, Mayat Perempuan di Cakung Diduga Korban Pembunuhan
Menurut Husaimah, setelah polisi menemukan jenazah Sumini pada Sabtu (11/6/2016), keesokan harinya langsung dilakukan penyelidikan. Dj ditangkap polisi pada Minggu (12/6/2016) pukul 19.00 WIB di rumah istri keduanya di jalan raya Losarang Indramayu, Jawa Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi Dj mengakui semua perbuatannya. Dia pun menjelaskan kronologi pembunuhan terhadap Suminih. Pada Rabu 8 Juni 2016 pukul 22.00 WIB Dj dan Suminih janji untuk bertemu di Islamic Centre Koja Jakarta Utara.
Sebelum bertemu, Dj telah menyiapkan pisau yang diambil dari rumah milik kakak kandungnya. Dia pun kemudian menjemput Suminih menggunakan kendaraan roda dua menuju Bekasi Harapan Indah dan putar balik lalu arah Cakung menuju Perumahan Mutiara Sanggraha, Pulogebang.
"Setelah sampai di TKP motor diparkir, tsk menyuruh korban duduk meditasi. Setelah korban duduk bersila dan meditasi tsk menggorok leher korban menggunakan pisau yang sudah disiapkan tsk sebelumnya dari samping kiri korban membelakangi korban lalu menyeret jenazah korban ke arah parit," kata Kompol Husaimah.
"Kemudian tsk mengambil tas korban dan pergi, setelah sampai di jembatan babek tsk membuang pisau tersebut lalu berhenti di pom bensin cilincing untuk mengambil Hp dan uang milik korban lalu membuang tas korban di samping rumah susun jl Arteri Marunda Jakarta Utara. Lalu kembali ke rumah tsk di Cilincing berganti pakaian," tambah Husaimah.
Pada Kamis, 9 Juni 2016, Dj melarikan diri ke Indramayu, Jawa Tengah. Polisi berhasil menangkap Dj tiga hari kemudian. (erd/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini