"Pelaku mengatakan kepada korban bahwa orang tua korban sakit dan harus segera disembuhkan. Untuk itu pelaku bisa mengantar mencari orang pintar di Semarang untuk menyembuhkan orang tua korban," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hudit Wahyudi.
Pernyataan tersebut disampaikan Hudit dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Ring Road Utara, Sleman, Selasa (14/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di hotel Reza Agata, Bandungan, Salatiga, pelaku menyita ponsel milik korban. Meski begitu, korban mengaku tak mendapat perlakuan kekerasan dari pelaku.
Korban juga dipaksa menghubungi kakaknya yang tinggal di Yogyakarta untuk meminta uang tebusan sebesar Rp 34 juta.
"Kakak korban kemudian transfer Rp 500 ribu agar adiknya tak apa-apakan. Setelah itu dia baru lapor ke polisi," kata Hudit.
Hingga saat ini polisi masih mendalami motif penculikan tersebut. Namun untuk sementara diduga pelaku membutuhkan uang.
"Uangnya untuk apa, ini masih didalami juga," imbuhnya. (sip/hri)











































