Seskab: Perpanjang atau Ganti Kapolri Tak Perlu Dipolemikkan

Seskab: Perpanjang atau Ganti Kapolri Tak Perlu Dipolemikkan

Jurig Lembur - detikNews
Selasa, 14 Jun 2016 12:19 WIB
Seskab: Perpanjang atau Ganti Kapolri Tak Perlu Dipolemikkan
Sekretaris Kabinet Pramono Anung (Foto: Agung Pambudhy/detikFoto)
Jakarta - Komisi III DPR mengingatkan agar Presiden Joko Widodo segera memutuskan nasib Kapolri menyusul masa jabatan Jenderal Badrodin Haiti yang akan habis 28 Juli 2016, sementara DPR akan segera reses. Apa respons pemerintah?

"Ini sudah pada fase-fase untuk beliau (Presiden memutuskan-red). Terus terang beliau sudah memanggil banyak orang, mendengarkan banyak pihak. Kapan akan diputuskan, Presiden yang tahu," ucap Seskab Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

(Baca juga: Komisi III DPR Beri Sinyal Soal Pergantian Kapolri: Sulit Dilakukan!)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pram menjelaskan sumber masukan Presiden untuk memutuskan Kapolri ada beberapa. Pertama adalah Kompolnas yang sudah menyampaikan nama-nama calon Kapolri, kemudian Wanjakti Polri dan masukan masyarakat.

"Kami mendengar Polri sendiri segera siapkan hasil Wanjakti untuk dikirimkan kepada Presiden. Tentunya Presiden juga mendengarkan berbagai masukan terutama dari masyarakat dari publik media dan sebagainya," ujarnya.

Soal nama-nama yang sedang dipertimbangkan Presiden, Pram enggan menyebut karena itu kewenangan Presiden. Namun dia menyebut opsi untuk memperpanjang jabatan Jenderal Badrodin atau mengganti dengan nama baru, tetap terbuka.

"Opsi itu ada (perpanjangan atau pergantian-red)," terang Pram.

Pram menyebut Presiden bisa saja menerbitkan Perppu jika keputusannya adalah memperpanjang, lantaran perpanjangan masa bakti Badrodin tak diatur rinci UU. Namun apapun keputusannya, Presiden tak akan melanggar UU.

"Ya bisa dilakukan (penerbitan Perppu), kan banyak jalan menuju Roma. Dengan berbagai peraturan yang ada bisa dilakukan, yang pasti tidak akan ada ketentuan yang dilanggar oleh Presiden," tutur Pram.

"Saya tidak mau berpolemik apakah diperpanjang atau kapolri baru, karena ini domainnya sepenuhnya kewenangan Presiden. Jadi tidak perlu dipolemikkan," tegasnya. (miq/hri)


Berita Terkait