"Kalau kita lihat di Kejari dan Polres itu hanya ada 1 kasus korupsi per tahun. Harapan kami bukan hanya 1 kasus," ucap Agus dalam pertemuan dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2016).
Agus mengatakan bahwa pada tahun 2016 KPK menerima anggaran sebesar Rp 766 miliar. Dari jumlah tersebut, KPK menggunakan Rp 263 miliar untuk bidang penindakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus pun kemudian menyebut angka Rp 87,7 miliar sebagai tambahan anggaran apabila ingin menggerakkan Kejari dan Polres agar tidak hanya menangani 1 kasus korupsi per tahun. Nantinya bentuk kerja sama yang dilakukan berupa koordinasi dan supervisi.
"Kalau bapak-bapak setuju, kami ingin ada tambahan sebetulnya Rp 87,7 miliar atau Rp 88 miliar kalau dibulatkan untuk mengerakkan kasus yang lebih banyak. Bisa sampai 200 kasus dengan teman-teman polisi dan jaksa," ujar Agus.
Mendengar hal itu, Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengaku bahwa anggota dewan mendukung hal tersebut. Nantinya KPK dipersilakan untuk mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan dengan tembusan ke DPR.
"Komisi III pasti berkomitmen mendukung kerja KPK. Kami silakan KPK menulis surat kepada Kementerian Keuangan yang ditembuskan ke DPR. Menurut saya, anggota Komisi III tidak keberatan. Kita ingin KPK melaksanakan penegakan hukum sesuai dengan UU," ujar pria yang biasa disapa Bamsoet tersebut. (dha/rvk)











































