"Jadi saya kira Presiden sudah tepat. Semua Perda yang bertentangan dengan Undang-undang Dasar Negara 1945 harus dicabut," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Namun demikian di antara ribuan Perda itu, Ahok menyatakan tak ada Perda yang lahir dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta. "Kita enggak pernah buat Perda begitu," kata Ahok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari dulu seharusnya begitu. Maka Mendagri adalah pintu, semua Perda harus dari Mendagri," kata Ahok.
Sebelumnya, menurut Ahok, Perda-perda banyak yang terbit sesuai kehendak Pemda masing-masing. Perda-perda itu seolah tak mempedulikan keterkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Padahal Indonesia butuh persatuan dan kesatuan dalam menata negaranya hingga tingkat wilayah.
"Dulu terlalu banyak masing-masing daerah ngarang-ngarang sendiri. Jadi lama-lama kayak negara bagian. Enggak benar," kata Ahok. (dnu/aan)











































