Ahok Dukung Jokowi: Semua Perda Bertentangan dengan UUD 1945 Harus Dicabut

Ahok Dukung Jokowi: Semua Perda Bertentangan dengan UUD 1945 Harus Dicabut

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 14 Jun 2016 11:28 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan 3.143 Peraturan Daerah (Perda) yang dianggapnya bermasalah. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendukung kebijakan Jokowi ini.

"Jadi saya kira Presiden sudah tepat. Semua Perda yang bertentangan dengan Undang-undang Dasar Negara 1945 harus dicabut," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Namun demikian di antara ribuan Perda itu, Ahok menyatakan tak ada Perda yang lahir dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta. "Kita enggak pernah buat Perda begitu," kata Ahok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dipandang Ahok sebagai penyaring masuknya Perda-perda yang berbagai macam. Bila ada Perda yang berpotensi masalah, maka tentu Kemendagri akan menyaringnya.

"Dari dulu seharusnya begitu. Maka Mendagri adalah pintu, semua Perda harus dari Mendagri," kata Ahok.

Sebelumnya, menurut Ahok, Perda-perda banyak yang terbit sesuai kehendak Pemda masing-masing. Perda-perda itu seolah tak mempedulikan keterkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Padahal Indonesia butuh persatuan dan kesatuan dalam menata negaranya hingga tingkat wilayah.

"Dulu terlalu banyak masing-masing daerah ngarang-ngarang sendiri. Jadi lama-lama kayak negara bagian. Enggak benar," kata Ahok. (dnu/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads