"Sumber Waras sudah hampir konklusi. Terus terang tadi ada ekspose mengenai Sumber Waras. Sudah ada konklusinya dibuka kepada wartawan (di KPK) atau di DPR. Jadi setelah diskusi (disampaikan) di DPR saja lah besok (Selasa)," kata Agus di kantornya, Senin (13/6/2016) malam.
Namun Agus mengatakan bahwa masih ada satu pihak dari sebuah institusi yang bakal dimintai keterangannya. Mengenai hasilnya, Agus masih enggan membeberkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Konklusinya besok akan kami sampaikan di DPR," sambung Agus menegaskan.
Dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014 mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Salah satu indikasinya, yaitu pengadaan lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat yang dinilai tidak melewati proses pengadaan memadai, sehingga BPK mencatat pembelian lahan merugikan keuangan negara senilai Rp 191 miliar. KPK pun turun tangan dalam perkara ini.
Temuan itu dinilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak berdasar karena terpatok dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) 2013. Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan pada 2014. Dokumen pelepasan hak lahan dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras ditandatangani pada 17 Desember 2014.
Hal ini lah yang menjadi polemik soal audit pembelian lahan RS Sumber Waras antara BPK dengan Ahok kian memanas. Bahkan Ahok menyebut audit BPK ngaco hingga akhirnya menyebabkan kedua belah pihak saling serang dengan argumen masing-masin (dhn/dra)











































