Sidak tersebut dilakukan tepatnya di Ramadhan Fair, Jalan Mesjid Raya, Kecamatan Medan Kota, Medan, Senin (13/6/2016) sore. Setibanya di lokasi, petugas langsung menemui penjual makanan dan minuman untuk mengambil sampel.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mengambil 27 sampel makanan. Hasilnya dua tempat penjualan bakso di sini, bakso positif boraks," kata Kepala Balai BPOM Medan M Ali Bata Harahap usai melakukan sidak.
![]() |
Ali mengungkapkan, boraks merupakan bahan berbahaya yang dilarang untuk makanan. Ia menyebut, dampak kesehatan bila mengonsumsi makanan mengandung boraks dapat menyebabkan kanker.
"Dia (pedagang) ini baksonya beli. Pedagangnya akan dibina diperingati terkait hal ini. Sementara, baksonya kita sita sekarang juga," ujarnya.
Sebelumnya, BBPOM Medan pada 9-10 Juni 2016 juga telah melakukan sidak di sejumlah tempat di Deliserdang, Serdang Bedagai, Binjai dan Langkat. Dari sana, petugas menemukan mie kuning mengandung formalin di Binjai.
![]() |