IDI Tolak Jadi Eksekutor Kebiri Kimia, Menkum: Kita Cari Dokter yang Mau

IDI Tolak Jadi Eksekutor Kebiri Kimia, Menkum: Kita Cari Dokter yang Mau

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Senin, 13 Jun 2016 21:38 WIB
Menkum HAM Yasonna (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menganggap wajar penolakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai eksekutor dalam kebiri kimia. Namun karena ini merupakan perintah UU, pemerintah akan mempertimbangkan siapa yang akan menjadi eksekutor suntik kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual.

"Itu hak mereka, ini kan kebiri seolah semua orang akan dikebiri, tapi nanti kan ada ketentuannya juga," ujar Yasonna di kantornya, Jl HR Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/6/2016).

Laoly menegaskan semua pihak harus menaati aturan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang akan diserahkan ke DPR untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Bentuk penambahan pidana sendiri akan diserahkan pada hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau IDI tidak mau nanti kita cari dokter yang mau, karena perintah UU, hukuman mati yang nembak juga itu dilarang karena menghilangkan jiwa orang lain apalagi sengaja dan berencana. Nanti kita putuskan, mau dokter apa kek, mau hewan kek," jelas Yasonna.

"Nanti penambahan pidananya terserah hakim, tidak mungkin gegabah hakim menambah kebiri kimia, tanpa melihat faktanya pelakunya, tidak bisa asal memperkosa ramai-ramai langsung kebiri, jadi dari pertimbangan hakim mau ditambah masa penahanan atau dipisah," sambungnya.

(adf/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads