"Keterlaluan, bolehlah diatur, supaya jangan terang-terangan, (agar) tidak mengganggu kekhusyukan puasa. Kalau sampe diobrak-abrik, enggak bener," ujar Said di Kantor Perindo, Jl. Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2016).
Said menambahkan, warung makan dibuka untuk menyediakan makan bagi orang yang tidak berpuasa. Ia menyebutkan, di antara orang yang tidak berpuasa tersebut ada musafir, orang sakit yang memang direkomendasikan dokter untuk tidak puasa, wanita hamil tua, setelah melahirkan atau nifas juga wanita yang sedang datang bulan juga untuk orang non muslim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya kita semua tahu, yang puasa lanjutkan puasa yang khusyuk. Yang tidak puasa menghormati yang puasa. Warung juga kalau buka yang etis," tuturnya.
Sebelumnya, di Serang, Banten, Satpol PP melakukan razia warung makan hingga membawa barang dagangan. Hal ini juga terjadi di Padang, di mana Satpol PP membawa ikan bakar yang diperdagangkan sebagai barang bukti.
(imk/imk)