Indonesia menurutnya, tidak mengakui adanya 9-dashed line tersebut. Luhut juga menyampaikan ingin adanya kebebasan navigasi di kawasan Laut Cina Selatan.
"Kita tidak akui 9 border line, kita tidak mau ada power projection di situ. Kita juga harus tetap ada freedom of navigation," ujar Luhut di kantor Perindo, Jl. Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wilayah Indonesia yang masuk dalam 9 dash line tersebut adalah Kepulauan Natuna khususnya Natuna Timur. Yang menjadi dasar penolakan pemerintah Indonesia adalah karena adanya potensi cadangan gas bumi sebesar 222 Tcf dan gas yang bisa diproduksi sebesar 45 Tcf dengan lapangan utamanya di Natuna D Alpha.
Sebelumnya, Tiongkok memasukkan sebagian wilayah perairan laut Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, ke dalam peta wilayah mereka atau yang dikenal dengan 9 dash line.
Tiongkok mengklaim wilayah perairan Natuna sebagai wilayah laut mereka. Klaim sepihak ini terkait sengketa Kepulauan Spratly dan Paracel antara negara China dan Filipina. Sengketa ini, akan berdampak besar terhadap keamanan laut Natuna.
(imk/imk)