"Masih proses. Pada intinya kemarin kita dalami setelah kita gelar dengan pihak bea cukai, kita bisa tangani sendiri dan ini masih proses nanti untuk perbuatan pidananya masih kita konstruksikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Awi mengungkap, smartphone tersebut diimpor dari luar negeri. "Mereka ambil dari importir, nah ini yang lagi diproses," imbuhnya.
Sejauh ini polisi belum memastikan legalitas barang import tersebut. Polisi sejauh ini baru memeriksa dokumen Delivery Order (DO) pengiriman barang yang kemudian diamankan di pintu keluar Tol Slipi tersebut.
"Iya ini lagi proses enggak bisa langsung begitu saja kan. Asal usulnya barang kan kita cari dari mana kan. Bukan langsung dipanggil dan langsung ketemu muaranya," jelasnya.
Sebelumnya, polisi sempat akan melimpahkan temuan barang bukti tersebut ke pihak bea cukai. Tetapi kemudian polisi mengambil alih kasus tersebut.
"Ya maka itu, kita merasa masih sanggup memproses kasus ini. Dan setelah gelar di depan Kapolda, kita ambil alih," pungkasnya.
Sebelumnya, 2 unit mobil boks yang mengangkut 10 ribu smartphone diamankan Satuan Intel Brimob Polda Metro Jaya saat melintas di pintu keluar Tol Slipi, Jakarta Barat beberapa hari lalu. Saat diperiksa, sopir ekspedisi tidak dapat memperlihatkan dokumen-dokumen yang sah terkait barang tersebut, sehingga kemudian diserahkan ke pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
(mei/rii)











































