"Nanti akan ada surat edaran kepada kepala daerah. Isinya agar lebih cermat, lebih sensitif terhadap kebijakan kepala daerah. Apakah itu surat edaran, intruksi bupati/wali kota, gubernur, perda yang bernuansa menggangu kemajemukan bangsa dan toleransi itu harus hati-hati," ujar Tjahjo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2016).
Tjahjo mengatakan, ada beberapa daerah yang dinilai perdanya berpotensi bertentangan dengan semangat persatuan dan toleransi. Perda-perda tersebut juga harus jelas alasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo juga menilai perda di daerah yang dimaksudnya itu dinilai berlebihan. Dia menekankan agar penegakan aturan itu lebih kepada fungsi pengawasannya.
"Iya. Karena fungsi yang sensitif tadi bagaimana pengawasannya, imbauannya dan pembatasannya. Misalnya membatasi orang untuk berjualan terbuka. Warungnya ditutup depannya pakai tirai agar tidak kelihatan," kata Tjahjo.
Lalu, apakah Anda akan memanggil para kepada daerah di wilayah tersebut?
"Kami sudah kirim tim ke sana untuk evaluasi," jawabnya. (rjo/imk)











































