Mendagri Minta Kepala Daerah Lebih Cermat dan Sensitif Terbitkan Perda

Mendagri Minta Kepala Daerah Lebih Cermat dan Sensitif Terbitkan Perda

Ray Jordan - detikNews
Senin, 13 Jun 2016 18:52 WIB
Mendagri Minta Kepala Daerah Lebih Cermat dan Sensitif Terbitkan Perda
Tjahjo Kumolo (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai beberapa Peraturan Daerah (perda) tentang penertiban selama bulan Ramadan bertentangan dengan semangat kebhinekaan. Untuk itu kepala daerah diimbau untuk lebih bijak saat mengeluarkan perda.

"Nanti akan ada surat edaran kepada kepala daerah. Isinya agar lebih cermat, lebih sensitif terhadap kebijakan kepala daerah. Apakah itu surat edaran, intruksi bupati/wali kota, gubernur, perda yang bernuansa menggangu kemajemukan bangsa dan toleransi itu harus hati-hati," ujar Tjahjo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2016).

Tjahjo mengatakan, ada beberapa daerah yang dinilai perdanya berpotensi bertentangan dengan semangat persatuan dan toleransi. Perda-perda tersebut juga harus jelas alasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada Bogor, Bengkulu, Lebak, Padang. Itu harus jelas alasannya. Apakah betul semua penduduknya 100 persen muslim. Yang penting kan bagaimana aturan-aturan yang dibuat dari Presiden sampai ke kepala daerah untuk kemaslahatan daerah," terangnya.

Tjahjo juga menilai perda di daerah yang dimaksudnya itu dinilai berlebihan. Dia menekankan agar penegakan aturan itu lebih kepada fungsi pengawasannya.

"Iya. Karena fungsi yang sensitif tadi bagaimana pengawasannya, imbauannya dan pembatasannya. Misalnya membatasi orang untuk berjualan terbuka. Warungnya ditutup depannya pakai tirai agar tidak kelihatan," kata Tjahjo.

Lalu, apakah Anda akan memanggil para kepada daerah di wilayah tersebut?

"Kami sudah kirim tim ke sana untuk evaluasi," jawabnya. (rjo/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads