"Daging ini dari India. Masuknya melalui Tanjung Balai Karimun lalu dibawa ke dalam asrama (TNI) Gaperta," kata Aslog Kodam I/BB Kolonel Arm Anggoro Setiawan kepada wartawan usai melakukan pengecekan daging ilegal di lokasi, Senin (13/6/2016).
![]() |
Anggoro menjelaskan, pengungkapan ini bermula saat pihaknya melakukan penyelidikan selama 10 hari terkait adanya daging ilegal di Asrama TNI di Jalan Gaperta. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya petugas dari Kodam I/BB menangkap dua orang pria yang mengangkut daging dengan becak motor yang tak jauh dari asrama TNI tersebut.
![]() |
"Kita tangkap dua kurir tadi pagi yang membawa daging tersebut dengan becak motor. Kita lakukan pengembangan ternyata kita temukan lagi daging di salah satu rumah di Asrama TNI dengan jumlah 8 ton," sambungnya.
Dalam pemeriksaan, daging ilegal tersebut totalnya ada sekitar 400-an bungkus. Masing-masingnya, satu bungkus dengan berat 20 Kg dan diletakkan di lemari es.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggoro menyebut, kegiatan tersebut sudah berlangsung lebih dari satu tahun. Selama ini, daging ilegal itu diedarkan ke sejumlah pasar tradisional dan pasar modern.
![]() |
"Terkait hal ini, kita koordinasi dengan Polda Sumut dan Bea Cukai. Untuk istrinya (inisial V) dan dua orang kurir akan diperiksa di Polda Sumut. Sementara, untuk suaminya (Kopka TS) akan diperiksa di POM," katanya.
Anggoro menyatakan, pihaknya akan mengeluarkan Kopka TS dan keluarganya dari rumah dinas. "Didalam asrama tak boleh ada kegiatan bisnis jual beli apapun, terpaksa nanti akan kita keluarkan," tutup Anggoro. (dra/dra)














































