Berkas Perkara La Nyalla Segera Rampung

Berkas Perkara La Nyalla Segera Rampung

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 13 Jun 2016 13:30 WIB
Berkas Perkara La Nyalla Segera Rampung
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Penyidik tengah mengebut pemberkasan tindak pidana korupsi (TPK) dana hibah Kadin 2012 dengan tersangka La Nyalla Mattalitti. Dalam Pekan ini berkas itu akan segera rampung.

"Kalau untuk TPK itu sudah hampir selesai. Tinggal 80% selesai, menunggu masalah administrasi, masalah penyitaan dan resume gitulah," ujar Kapuspenkum Kejati Jawa Timur, Romy Arizyanto saat dihubungi wartawan, Senin (13/6/2016).

"Iya minggu ini (Kembali periksa TPPU), tetapi yang pemberkasan TPK ya, Insya allah ya diupayakan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati tengah mengebut pemberkasan pidana korupsi, Romy menuturkan pemeriksaan perkara TPPU tetap berjalan. "Untuk TPPU belum memeriksa anak dan istri," bebernya.

Dia menuturkan masa penahanan La Nyalla dalam perkara korupsi dapat ditambah. Sehingga hal itu tidak akan menjadi kendala bagi penyidik.

"Ya proses penyidikan untuk penahanan tersangka 20 hari itu masih bisa diperpanjang 40 hari. Oleh penuntut umum penyidik meminta perpanjangan ke penuntut umum jika penyidik belum selesai. Untuk TPK ya. Kalau TPPU tidak dilakukan penahanan nggak bisa 2 penahanan sekaligus," pungkas. (edo/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads